Perpres No 141 Tahun 2018 tentang Juknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Adapun kutipan Perpres Nomor 141 Tahun 2018 sebagai berikut, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019;
Pasal 2 Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 yakni;
(1) DAK Fisik terdiri atas 3 (tiga) jenis, meliputi:
a. DAK Fisik Reguler;
b. DAK Fisik Penugasan; dan
c. OAK Fisik Afirmasi.
(2) DAK Fisik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi bidang:
a. pendidikan;
b. kesehatan dan keluarga berencana;
c. perumahan dan pemukiman;
d. industri kecil dan menengah;
e. pertanian;
f. kelautan dan perikanan;
g. pariwisata;
h. jalan;
i. air minum;
j. sanitasi;
k. irigasi;
l. pasar;
m. lingkungan hidup dan kehutanan; dan
n. transportasi.
Pasal 3 Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 berisi;
(1) Pengelolaan DAK Fisik di Daerah meliputi:
a. penganggaran;
b. persiapan teknis;
c. pelaksanaan;
d. pelaporan; dan
e. pemantauan dan evaluasi.
Selengkapnya, silahkan anda download Perpres Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 beserta lampirannya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;
Perpres No/141/2018 tentang Juknis DAK Fisik T.A 2019.pdf, Unduh
Lampiran:
Lampiran-I-Bidang Pendidikan.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Kesehatan.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Perumahan dan Pemukiman.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Industri Kecil dan Menengah.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Pertanian.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Kelautan dan Perikanan.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Pariwisata.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Jalan.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Air Minum.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Sanitasi.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Irigasi.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Pasar.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.pdf, Unduh
Lampiran-I-Bidang Transportasi.pdf, Unduh
Lampiran-II.pdf, Unduh
Lampiran-III.pdf, Unduh
Demikian Informasi terkait Peraturan Presiden No. 141 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis/ Juknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber: http://www.djpk.kemenkeu.go.id
Tuesday, January 15, 2019
Perpres No 141 Tahun 2018 tentang Juknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment