Pemerintah memberikan anda peluang untuk meningkatkan prestasi dan kratifitas baik untuk guru dan tenaga kependidikan. Prestasi diri adalah merupakan hasil atas usaha yang dilakukan seseorang. Prestasi dapat dicapai dengan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual, serta ketahanan diri dalam menghadapi situasi segala aspek kehidupan.
Jika anda seorang Guru dan tenaga pendidikan (Tendik) yang ingin mengikuti kegiatan pemilihan guru dan tenaga kependidikan berprestasi bisa mengunduh pedomannya melalui link yang saya sematkan di bawah ini.
Daftar Pedoman/ Juknis Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018
- Pedoman Guru SD Berprestasi Tahun 2018
- Pedoman Guru SMP Berprestasi Tahun 2018
- Pedoman Guru SMA Berprestasi Tahun 2018
- Pedoman Guru SMK Berprestasi Tahun 2018
- Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Berprestasi tahun 2018
- Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Administrasi Sekolah Berprestasi tahun 2018
- Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tahun 2018
- Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Laboran Berprestasi Tahun 2018
- Pedoman Penghagaan Gupres Inlusif Tahun 2018
- Pedoman Penghargaan Guru PK tahun 2018
- Pedoman Gurdasus Tahun 2018
- Surat Pedoman Penghargaan Guru Berprestasi Tahun 2018
- Surat Pemberitahuan Pemilihan Guru Daerah Khusus Berdedikasi Tahun 2018
- Pedoman Lomba Inobel Guru PK Inklusi dan Cibi Tahun 2018
- Pedoman Pemilihan Pengawas TK Berprestasi tahun 2018
- Pedoman Pemilihan Kepala TK Berprestasi tahun 2018
- Pedoman Pemilihan Pengawas SD SMP SMA SMK Berprestasi tahun 2018
- Pedoman Lomba Inobel SD SMP SMA SMK Berprestasi tahun 2018
No comments:
Post a Comment