Para Peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMA Tingkat Nasional Tahun 2018 merupakan juara OSN SMA Tingkat Provinsi Tahun 2018. Kegiatan SMA Tingkat Nasional diselenggarakan pada tanggal 1 sampai dengan 7 Juli 2018 di Kota Padang, Provinsi Surnatera Karat.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementenan Pendidikan dan Kebudayaan telah mengundang peserta yang lolos seleksi/ juara OSN SMA tingkat Provinsi tahun 2018 untuk mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Nasional tahun 2018 dalam bidang
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
5. Biologi
6. Komputer
7. Astronomi
8. Kehumian
9. Ekonomi, dan
10. Geografi
Peserta dan pendamping OSN SMA tingkat Nasional 2018 sudah check in pada hari Minggu, 1 Juli 2018 pada pukul 14.00 WIB dan checkout pada Sabtu, 7 Juli 2018 pada pukul 12.00 WIB.
Berikut ini Surat Edaran Dirjen GTK Nomor : 4854/D4/TU/2018 tentang pemanggilan OSN tahun 2018.
Adapun kelengkapan Peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA Tingkat Nasional Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
- Surat tugas dan Kepala Sekolah;
- Surat keterangan kesehatan dan dokter;
- Surat keterangan tidak buta warna dan dokter, khusus untuk bidang Biologi dan Kimia;
- Foto kopi kartu identitas dan atau kartu pelajar;
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar (tidak diperbolehkan memakai T-Shirt);
- Buku pelajaran yang dianggap perlu;
- Jaket/sweater, kalkulator, lampu senter kecil, sepatu kets/olahraga, khususnya untuk hidang Astronomi dan Kebumian;
- Pakaian sekolah dan harian, serta perlengkapan pribadi termasuk obat-obatan selama mengikuti kegiatan.
Bagi bapak/ibu guru pendamping yang ingin mengetahui Juara OSN SMA Tingkat Provinsi Tahun 2018/ Peserta OSN SMA Tingkat Nasional Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tauatn lnik yang saya sematkan di bawah ini.
Daftar Peserta OSN SMP Tahun 2018, Unduh
Daftar Peserta OSN SMA Tahun 2018, Unduh
Demikian Daftar Nama Peserta OSN SMA Tingkat Nasional Tahun 2018 yang dapat saya sampiakan, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment